MENAKAR EFFECT AMICUS CURIAE PADA PUTUSAN PHPU PILPRES 2024
Abdusy Syakir, Penggiat pada Komunitas Marginal, Relawan LBH ND dan Ridwan Mukti Institute, anggota KAI Bengkulu--
• Abdusy Syakir
” “Hanya butuh 1 orang yang bersyahwat pada kekuasaan untuk merusak demokrasi di negeri ini. Cukup 1 orang dengan janji manis dengan dukungan APBN untuk meninabobokan jutaan rakyat Indonesia
untuk tidak memperjuangkan haknya atas demokrasi.
Dan tatkala gelombang kerusakan mulai menyebar,
ternyata seruan nelangsa dari ratusan akademisi tak cukup
untuk menghentikannya.Ketika rakyat terlena; ketika akademisi
tak didengar, lantas siapakah corong nurani yang bisa
menghentikan rusaknya demokrasi bangsa ini ?
@Todung Mulya Lubis, Petitum perkara No.02/PHPU.Pres-XXII/2024
PENDAHULUAN
Hari ini, para hakim konstitusi telah usai melakukan pemeriksaan atas 2 (dua) sengketa PHPU pilpres 2024, proses persidangan yang awali dengan registrasi perkara pada 25 Maret 2024 lalu dan akan berakhir pada tanggal 22 April 2024 dengan agenda pembacaan putusan.
Adapun 2 (dua) permohonan PHPU Pilpres diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden No Urut 1, Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan Nomor Register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan
permohonan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: