Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan
Jaksa Agung Tindak Tegas-Foto: Internet-
RADARLEBONG.ID- Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum inisial EKT, yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana Narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.
Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA:Terkait Prediksi Serangan Badai El Nino, Kementan Berpesan Begini
BACA JUGA:4 Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Baca Kejelasannya
Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu.
Termasuk melakukan perbuatan tercela.
Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat.
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Bansos PKH Rp2.400.000, Cair Juni Cuma Modal NIK
BACA JUGA:Tanggal 18 Mei 2023 Libur Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.
Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik.
Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: