Lantik Kajari Lebong yang Baru, Kajati Bengkulu: Tegakan Hukum dengan Tegas Namun Humanis

Lantik Kajari Lebong yang Baru, Kajati Bengkulu: Tegakan Hukum dengan Tegas Namun Humanis

Lantik Kajari Lebong yang Baru, Kajati Bengkulu Tegakan Hukum dengan Tegas Namun Humanis--istimewa

RADARLEBONG.ID - Kajati Bengkulu Dr Heri Jerman SH MH, resmi melantik Kajari Lebong, Evi Hasibuan SH MH dan Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH di Aula Sasana Bina Karya Kejati, Kamis (19/10/2023). 

Selain dua Kajari, Kajati Bengkulu juga melantik Asisten Pidana Umum (Aspidum) yang dijabat oleh Herwin Ardiono SH dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Suwarsono SH.

Kajati Bengkulu Dr Heri Jerman SH MH berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar memiliki semangat moral, visi, dan misi yang sesuai dengan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Karena itu, para pejabat eselon III yang baru dilantik diharapkan menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen demi memastikan bahwa hukum dan keadilan berjalan dengan baik di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Mutasi Jaksa Agung: Selain Kajati Bengkulu, Kajari Lebong Juga Ikut Dimutasi

"Segera laksanakan orientasi dan konsolidasi dengan seluruh pegawai dan pihak terkait," kata Kajati.

Disamping itu, Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun tetap humanis, dengan semangat, kecepatan, dan akurasi.

"Semua ini merupakan bagian dari doktrin Tri Krama Adhyaksa, yang harus kita wujudkan melalui perubahan yang dimulai dari diri sendiri. Terima kasih atas dedikasi dalam berkarya dan bertugas. Semoga Kejaksaan terus maju," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk penyegaran organisasi dan estafet kepemimpinan, mutasi juga digunakan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi.

"Perwujudan kesetaraan gender dalam komposisi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada mutasi kali ini patut diapresiasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan jaksa perempuan dalam jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri," katanya.

BACA JUGA:Geger Skandal KUR Fiktif di Kabupaten Lebong, Pihak Bank BUMN Hingga Mantan Kepala Desa Diperiksa Jaksa

Ristianti menekankan bahwa Kejaksaan telah berhasil mengubah pandangan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa puncak karier di Kejaksaan hanya dapat dicapai oleh jaksa pria.

"Saat ini, jaksa perempuan diberi peluang untuk menduduki jabatan struktural di lembaga negara di bidang hukum ini. Emansipasi perempuan dalam lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan peningkatan penempatan jaksa perempuan dalam jabatan strategis di Kejaksaan," demikian Ristianti.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: