Geger Skandal KUR Fiktif di Kabupaten Lebong, Pihak Bank BUMN Hingga Mantan Kepala Desa Diperiksa Jaksa

Geger Skandal KUR Fiktif di Kabupaten Lebong, Pihak Bank BUMN Hingga Mantan Kepala Desa Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.--dok/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Pengusutan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada nasabah fiktif yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 2 miliar di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Lebong masih berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Hingga saat ini, penyidik telah memanggil lebih dari 40 saksi untuk memberikan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut mencakup nasabah yang terlibat serta pihak Bank BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana KUR fiktif.

"Kami masih memanggil saksi-saksi, baik dari pihak nasabah maupun pihak terkait, termasuk Kepala Unit bank BUMN yang telah dimintai keterangan," ungkap Robby.

BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah

Pemanggilan pihak terkait dari Bank BUMN dilakukan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dalam penyaluran pinjaman KUR yang diduga fiktif tersebut.

Namun sayangnya, ia masih enggan membocorkan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap pihak bank BUMN tersebut, apakah terlibat dalam skandal penyaluran KUR Fiktir di Kabupaten Lebong. 

"Hasilnya nanti saja, karena sekarang kita masih dalam proses penyidikan. Kita akan ungkap semua pihak yang terlibat," tegasnya.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa beberapa nasabah yang menjadi korban oknum pegawai Bank BUMN datang ke kantor Kejari Lebong untuk memberikan keterangan sesuai panggilan penyidik.

BACA JUGA:Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!

Bahkan, mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam pemberian Surat Keterangan Usaha (SKU) juga dipanggil oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: