Kejari Lebong Turun Tangan Awasi Proyek Strategis Daerah

Kejari Lebong Turun Tangan Awasi Proyek Strategis Daerah

Tandatangan: Bupati dan Kajari Lebong menandatangani perpanjangan nota kesepakatan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, Senin (8/5).-Foto : Amri Rakhmatullah-

RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebong kembali menggandeng Kejari Lebong dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara. 

Dimana, tepatnya kemarin dilakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan antara Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong. Dalam hal ini dilakukan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan Kajari Lebong Arif Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum.

Kajari Lebong Arif Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum mengatakan setiap pendampingan yang akan dilakukan berdasarkan dengan permohonan yang disampaikan OPD. 

Dari usulan tersebut akan dilakukan analisa, kemudian OPD melakukan ekspose program kegiatannya. Meski demikian, tak bisa seluruh kegiatan dilakukan pendampingan karena keterbatasan personil yang dimiliki oleh Kejari Lebong.

BACA JUGA:Kejari Seluma Tetapkan Oknum Kabid Tersangka OTT, 8 Orang Masih Saksi

BACA JUGA:Kejari Lebong Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Narkotika

"Makanya ada surat bupati yang menetapkan proyek strategis daerah. Itu prioritas kamu untuk melakukan pendampingan. Seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan," jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang akan dilakukan adalah pendampingan hukum. Artinya Kejari bersama OPD terkait pemilik kegiatan bersama-sama menentukan langkah-langkah dalam merealisasikan program kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Contohnya kegiatan pengadaan. Dengan adanya kampanye P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, red) maka komponen pengadaan harus  memprioritaskan produk lokal. Kira-kira seperti itu," demikiannya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori sangat berharap dengan adanya kerjasama ini, OPD dilingkungan Pemkab Lebong dapat menindaklanjutinya dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKs) dalam merealisasikan program-program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini. 

BACA JUGA:Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Serapan Dana Penanganan Korupsi di Kejari Masih di bawah 80 Persen

Ada 5 program prioritas tahun ini. Dengan kerjasama yang dilakukan diharapkan bisa berjalan lebih efektif.

"Dengan kerjasama ini, langkah-langkahnya tidak keluar dari jalur hukum. Itu yang kita harapkan, " kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: