Prihatin Video Viral 1 Menit 9 Detik, MUI Dorong Pemerintah Bersungguh-Sungguh Tanggapi Perbuatan Menyimpang

Prihatin Video Viral 1 Menit 9 Detik, MUI Dorong Pemerintah Bersungguh-Sungguh Tanggapi Perbuatan Menyimpang

Ketua MUI Lebong Mukhlas SPdI--

RADARLEBONG.ID - Agar kasus video asusila sesama jenis berdurasi 1 menit 9 detik tidak lagi terulang kembali di Kabupaten Lebong.

Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Lebong meminta tindak tegas soal perilaku menyimpang LGBT tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas, S. Pd menyampaikan jika pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh menanggapi perbuatan penyimpangan adanya video sesama jenis atau LGBT yang sempat viral ditengah masyarakat Lebong pada beberapa waktu lalu.

Yang mana pihaknya (MUI,red) hanya dapat memberikan masukan dan himbauan terkait larangan dan hukum dari perbuatan LGBT.

BACA JUGA:Tak Hanya Merekam dan Menyebar, Pemuda Lebong yang Baru Ditangkap Polisi Ini juga Nekat Memeras Pemeran Video

BACA JUGA:Jawaban Fajar Sad Boy Bikin Denny Cagur Jadi Tranding Topic, Mau Ikut Ngakak Tonton Videonya Disini

"Agar kasus sperti LGBT ini tidak terulang kembali, pemerintah daerah dan DPRD harus bersungguh-sungguh menanggapi ini, jika perlu Pemda Lebong segera membentu perda mengenai LGBT," kata Mukhlas.

Lebih jauh, bahwa MUI Kabupaten Lebong juga akan mendorong dan membantu pemerintah serta pihak-pihak terkait dengan permasalahan tersebut,

karena ia menilai jika MUI juga punya bertanggung jawab yang besar terutama dalam memberikan proses penyuluhan.

"Insyaallah hari ini (Besok,red) akan ada forum diskusi membahas dan menyikapi kejadian asusila dan kekerasan dalam rumah tangga  dan anak. Mudah-mudahan besok ada solusi yg terbaik untuk hal ini khususnya di Kabupaten Lebong," sampainya.

BACA JUGA:Pasca Penembakan di Kantor MUI, Wakil Presiden Ma'aruf Amin Berpesan Begini

BACA JUGA:Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Amankan Pria Berbaju Kotak-Kotak

Mukhlas menambahkan, bahwa persoalan LGBT bukanlah permasalahan yang sederhana, tetapi ini merupakan suatu kehancuran karakteristik bagi para generasi.

Oleh karena itu adanya persoalan tersebut harus ada tindak lanjut kesepakatan dari keseluruhan instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: