Ribuan Warga Terdata Belum Miliki KTP, Mayoritas Pelajar Masuk Usia 17 Tahun
Pelayanan: Terlihat kesibukan para pegawai kantor Dukcapil Lebong saat memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat.-foto : adrian roseple/radar lebong-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ribuan warga Lebong terdata belum miliki KTP.
Jumlah tersebut didapat dari data DKB Semester II tahun 2022 dengan jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk elektrik (KTP-el) di Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 83.183 jiwa.
Dari jumlah itu tercatat 81.637 jiwa atau 98,14 persen masyarakat Lebong yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el.
Artinya, ada 1.546 jiwa masyarakat belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP.
BACA JUGA:Beli LPG Wajib Pakai KTP, Begini Aturannya
BACA JUGA:Getol Jemput Bola ke OPD, 800 ASN Lebong Beralih KTP Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, Drs. Budi Setiawan melalui Kabid PIAK, Sugianti, S.Sos mengungkapkan jika masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut adalah wajib pemula atau para pelajar yang baru masuk usia 17 tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KPT-el.
"Jadi, 1.546 jiwa masyarakat yang belum memiliki KTP adalah mereka (pelajar,red) yang baru masuk usia 17 tahun. Rencananya usai lebaran mendatang Dukcapil akan melakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah," kata Sugianti.
Sementara itu, berdasarakan DKB semester II 2022, jumlah wajib Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 28.998 jiwa, dari jumlah itu anak yang sudah memiliki KIA 24.442 jiwa atau 84,2 persen.
BACA JUGA:Tidak Semua Handphone Bisa Cek KTP Digital
BACA JUGA:Aktifkan KTP Digital, Dukcapil Datangi ASN dan Honorer di Lebong
Sedangkan anak yang belum memiliki KIA 4.556 jiwa.
"Saat ini untuk stok blangko KTP-el ada sebanyak 3.500 keping, kemudian blanko KIA 1.900 keping. Artinya persedian stok blanko yang dimiliki Dukcapil masih sangat aman," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: