BPK Mulai Pelototi LKPD 2022 , Bupati Lebong Ultimatum Pejabat Jangan Bepergian ke Luar

BPK Mulai Pelototi LKPD 2022 , Bupati Lebong Ultimatum Pejabat Jangan Bepergian ke Luar

Rakor : Pemkab Lebong gelar Rakor bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu di aula ruang rapat Rumdin Bupati Lebong.-foto: istimewa-

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai mempelototi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang telah diserahkan Pemkab Lebong beberapa waktu yang lalu.

Pemeriksaan akan dilakukan secara terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2022 terhadap pertanggung jawaban Bupati Lebong atas penggunaan anggaran dan/atau barang

pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Makanya, sebelum itu dilaksanakan, kemarin pagi, dilakukan Entry Meeting di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Lebong, senin (20/3/2023).

BACA JUGA:Temuan BPK Belum Tuntas, Masih Ada OPD yang Bandel

BACA JUGA:LHP LKPD Rekomendasi BPK Belum Sinkron, Berikut Solusi Pemkab Lebong

Bupati Lebong Kopli Ansori mengeluarkan ultimatum kepada seluruh Kepala OPD untuk jangan bepergian ke luar daerah selama pemeriksaan.

"Saya minta kepada pejabat pengelola keuangan dan pengelola teknis kegiatan agar tak berpergian ke luar kota dulu sampai-sampai sehingga selesai dilakukan," tegas Bupati.

Menurutnya, LKPD ini merupakan konsolidasi keseluruhan laporan keuangan OPD se-kabupaten Lebong. Yang sesuai dengan PP nomor 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),

Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Lebong No 51 Tahun 2021

Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong, Peraturan Bupati Lebong No 44 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pengendali Teknis, Muchamad Arif Wijaya didampingi Ketua TIM Novan Waidi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

“Dengan itu Tim BPK akan kembali turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap LKPD 2022 secara terinci,”singkatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: