Membandel, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong dari Kalangan Pelajar

Membandel, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong dari Kalangan Pelajar

Brong: Belasan unit sepeda motor knalpot brong diamankan Satlantas Polres Lebong.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

RADARLEBONG.ID - Meski telah sering disosialisasikan larangan pemakaian knalpot brong, namun masih juga membandel.

Buktinya, berdasarkan hasil Operasi Keselamatan 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Lebong selama dua hari yang terhitung sejak 8 hingga 9 Februari 2023.

Tercatat sudah ada 15 unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan berhasil diamankan Satlantas Polres Lebong.

Bahkan mayoritas knalpot brong tersebut dari kendaraan yang penggunanya ialah para pelajar.

BACA JUGA:Antisipasi Knalpot Brong Jelang Nataru, Satlantas Sosialisasi Pemilik Bengkel

BACA JUGA:Satlantas Polres BU Gelar Pelatihan Pembuatan SIM

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S tr mengatakan operasi keselamatan ini bertujuan agar para pengemudi dapat mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan berkendara.

"Memang fokus kami (lantas,red) dalam Ops keselamatan ini hanya menyasar para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak berstandar atau "brong" yang rawan menimbulkan kerusuhan," kata Kasat.

Selain knalpot brong yang menjadi fokus, petugas juga melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dan potensial kecelakaan di wilayah Hukum Polres Lebong.

Terutama jalur lintas yang kerap di jadikan ajang balap liar oleh masyarakat.

BACA JUGA:Mau Buat SIM Gratisan, Satlantas Polres Lebong Buka di 2 Lokasi Ini

BACA JUGA:Satlantas Kembali Jaring Kendaraan Belum Bayar Pajak

"Untuk Ops keselamatan ini titik lokasi nya kita di kawasan area Jalur lintas perkantoran dan Pasar Muara Aman," sampainya.

Tak hanya itu, bersamaan giat itu juga pihaknya pun kembali menerapkan pemberlakuan tilang elektronik (ETLE) bagi pengendara yang melanggar peraturan lalulintas.

Dari giat tersebut sudah ada 70 surat etle yang di keluarkan Satlantas Polres Lebong.

"70 pengendara itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE mobile.

Mereka pelanggar akan di tindak lanjuti secara administrasi dengan cara mengirim surat tilang ke alamat yang terekam sesuai nomor pelat kendaraan para pelanggar itu sendiri," tutur Kasat.

Untuk itu, dengan digelarnya operasi keselamatan ini, Kasat berharap kedepan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,

menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Operasi Keselamatan 2023 ini tetap kita mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: