Antisipasi Knalpot Brong Jelang Nataru, Satlantas Sosialisasi Pemilik Bengkel

Antisipasi Knalpot Brong Jelang Nataru, Satlantas Sosialisasi Pemilik Bengkel

Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S. tr k -Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Cipta kondisi aman, tertib dan tidak meresahkan masyarakat Lebong, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru)

menjadi salahsatu prioritas jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong yang tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada pemilik bengkel. Sosialisasi yang dilakukan dengan mengimbau pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong.

Hal ini mengingat penggunaan knalpot brong merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang bisa mengganggu pengguna jalan, ketertiban, serta meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo S tr K.

"Kami mengimbau agar para pemilik bengkel menolak apabila ada warga yang mau membeli atau memasang knalpot brong," kata Kasat.

BACA JUGA:Satlantas Kembali Jaring Kendaraan Belum Bayar Pajak

Diakui Kasat, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan secara masif ke sejumlah pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong. Bahkan kedatangan pihaknya disambut baik oleh pemilik bengkel. 

"Pada intinya kita meminta kepada pemilik bengkel, untuk tidak menjual suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Selain Imbauan tidak menjual knalpot brong, Kasat juga menegaskan kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati.

Karena menjelang Nataru ini biasanya banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya terutama melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor).

BACA JUGA:Mau Buat SIM Gratisan, Satlantas Polres Lebong Buka di 2 Lokasi Ini

"Maka jika ada hal yang mencurigakan seperti yang dimaksud pemilik bengkel bisa segera melaporkan ke pihak Kepolisian. Nanti akan kita tindak lanjuti," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali. Dengan demikian masyarakat diajak bersama-sama berperan untuk menyukseskan hal tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga menyambut natal dan tahun baru kali ini Lebong menjadi kota aman dan sejuk," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: