Satlantas Kembali Jaring Kendaraan Belum Bayar Pajak
Periksa: Kendaraan dinas milik Pemkab Lebong tidak luput dari pemeriksaan kepatuhan pajak. -Foto Ist-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Hari kedua pelaksaan Operasi Patuh Pajak kendaraan bermotor yang di gelar UPTD Samsat Lebong bersama Satlantas Polres Lebong, sedikitnya sudah 46 lembar surat pernyataan dikeluarkan Satlantas Polres Lebong karena kendaraan menunggak pajak.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas AKP. Lilik Sucipto mengatakan razia pajak yang di gelar pihaknya tersebut dilakukan di 3 titik lokasi berbeda di wilayah Lebong mulai dari Terminal Muara Aman, Simpang Danau Picung dan Pasar Muara Aman.
"Selama dua hari tercatat sudah terdapat 46 kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, baik milik masyarakat umum maupun kendaraan dinas plat merah milik Pemkab Lebong," kata kasat.
Dijelaskannya, terhadap 46 kendaraan yang terjaring operasi ini, UPTD Samsat Lebong sudah menahan STNK masing-masing kendaraan.
BACA JUGA:Hari Pertama Ops Patuh Nala, Belasan Pengendara Terjaring Razia
"Mereka ini kita arahkan untuk melunasi pajak kendaraan ke Samsat," jelasnya.
Selain menggelar razia pajak, lanjut Kasat, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan agar mematuhi aturan lalulintas yang berlaku.
"Pada dasarnya dalam razia ini kita (Satlantas Polres,red) bukan melakukan penilangan, melainkan hanya melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, meliputi STNK dan SIM. Sementara Samsat bertugas melakukan penahanan STNK jika ditemukan kendaraan yang di gunakan tersebut mati pajak," terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lebong untuk tertib dalam berlalu lintas serta dapat melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
"Harapan kita masyarakat yang terjaring razia untuk segera melunasi tunggakan pajaknya, karena potensi pendapatan terbesar daerah kita ada di pajak," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: