Polres Bengkulu Utara Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Apa Saja?
Polres Bengkulu Utara mengelar Kegiatah Rutin yang Ditingkatkan-foto: istimewa-
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca tilang manual kembali diberlakukan, Polres Bengkulu Utara kembali melaksanakan razia Balap Liar (Bali).
Alhasil, Sabtu malam (4/2) Polres BU gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB, dengan target
lokasi Bundaran Arga Makmur, Tugu Amanah dan ALun alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur yang kerap menjadi tempat arena bali para remaja.
Hal ini pun tidak dibantah oleh Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudia Wardana, S.IK., MM.
BACA JUGA:Curi Sparepart, Dua Pemuda Asal Bengkulu Utara Ditangkap
BACA JUGA:11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi
"Iya, kita menerjunkan petugas melaksanakan patroli mobil di seputaran Kota Argamakmur, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres.
Kapolres pun menambahkan, dalam giat tersebut petugas juga menyampaikan imbauan dan patroli langsung kepada pengunjung dan pedagang di kawasan Tugu Amanah, Alun-alun.
Dimana diharapkan, dengan giat KRYD ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Selain itu juga, ini merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
"Dalam giat KRYD kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB dan tidak ada perlengkapan pendukung.
Untuk kedepan, semua kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB serta dengan menggunakan atribut di luar standar yang ditetapkan dalam aturan, akan langsung ditindak," demikian Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: