Waspada! Transaksi Jual Beli Gunakan Uang Palsu Jelang Idul Adha di Lebong
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE meminta kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Kabupaten Lebong, agar tetap waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal) menjelang hari raya Idul Adha 1444 hijriah 2023.
Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak mudah tertipu terhadap upal yang diedarkan berupa lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Mengingat sebentar lagi memasuki lebaran Idul Adha, diimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran upal. Karena saat perayaan hari-hari besar peredaran uang palsu kerap terjadi," imbuh Kasat.
Menurut Alex, para pelaku atau pengedar upal biasanya kerap memanfaatkan momentum saat warga banyak melakukan transaksi jual beli untuk keperluanl ebaran.
BACA JUGA:Polemik Pemasangan Pipa Baru yang Tuai Masalah di Masyarakat Lebong, Kacab Lenteng Angkat Bicara
Yangmana para pengedar upal kebanyakan membelanjakan uang palsu di toko yang ramai pengunjung untuk membeli kebutuhan lebaran. Meskipun belum ada laporan adanya peredaran upal di Kabupaten Lebong, namun masyarakat harus tetap waspada.
"Peredaran uang palsu biasanya berupa pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dengan kondisi hampir mirip dengan aslinya, hanya saja upal tersebut memiliki perbedaan dari material kertasnya," terang Kasat.
Masih kata, Alex, agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang dimaksud, diharapkan masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima uang, salah satunya dengan benar-benar memeperhatikan bentuk uang dan melakukan pengecekan 3D untuk mengetahui keasliannya, dengan cara Dilihat, Diraba, serta Diterawang.
"Intinya masyarakat harus lebih berhati-hati saat menerima uang, jangan sampai nantinya menjadi korban penipuan uang palsu," tandasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: