11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi
Polres Bengkulu Utara amankan 11 terduga pengrusakan pembakaran aset milik pt brs-foto: istimewa-
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID -Polres Bengkulu Utara mengamankan 11 orang terduga pelaku dan
provokator insiden Pembakaran alat jenis Jonder dan pos Satpam milik PT Bimas Raya Sawit (BRS) yang berlokasi di Desa Pukur Kecamatan Air Napal.
Aksi para pelaku ini dilakukan pada, Sabtu (28/1), yang langsung diciduk beberapa waktu setelahnya. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.
"Iya, kita mengamankan 11 orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan anarkis dengan membakar aset milik PT BRS," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Buka Call Center 0813 9910 7471
BACA JUGA:Apa Kabar Dugaan Korupsi DD Semelako Atas?
Kapolres pun menjelaskan, insiden pembakaran ini terjadi sekitar pukul 14.30 Wib, di blok TPH sekitar 6 Kilometer dari kantor PT BRS. Dimana sebelum itu, masyarakat dari 11 Desa penyangga PT. BRS melaksanakan aksi unjuk
rasa menuntut PT. BRS menghentikan aktivitas. Setelah menggelar orasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mediasi.
Dari hasil mediasi, PT. BRS tetap akan sesuai dengan instruksi dari pusat untuk melanjutkan aktivitas perusahaan
seperti biasa. Jika masyarakat tidak puas dengan keputusan perusahaan, maka perusahaan menganjurkan untuk menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:Tilang Konvensional Kembali Diterapkan, Ini 3 Sasarannya
BACA JUGA:27 Anggota Polres Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan
"Aksi anarkis dilakukan oknum masyarakat, setelah tidak adanya mufakat atas musyawarah yang dilakukan antara pihak perwakilan masyarakat, dengan pihak manajemen perusahaan.
Masyarakat yang kesal kemudian membakar beberapa aset milik perusahaan, diantaranya tiga unit pos jaga, satu unit traktor, dan beberapa alat panen. Dari aksi tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian hingga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: