Ratusan Unit Kendaraan di Lebong Bayar Pajak, Terbanyak Roda Dua, Berikut Besarannya

Ratusan Unit Kendaraan di Lebong Bayar Pajak, Terbanyak Roda Dua, Berikut Besarannya

Pemutihan: Terlihat antusias masyarakat saat mengajukan permohonan pembayaran pajak kendaraan bermotor program pemutihan.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG,RADARLEBONG.ID - Memasuki minggu kedua awal tahun 2023, wajib pajak kendaraan di kabupaten Lebong yang telah melunasi pembayar pajak baru mencapai 438 unit kendaraan.

Hal ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lebong.

"Iya, untuk awal tahun ini, baru tercatat 438 unit kendaraan yang sudah membayar pajak, dengan total realisasi sebesar Rp 180.363.000," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril ffendi, S.Sos.

Dijelaskannya, dari 438 unit kendaraan yang telah membayar pajak itu, diantaranya 379 unit kendaraan roda dua dan 59 unit kendaraan roda empat.

BACA JUGA:431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

BACA JUGA:Samsat Lebong Bakal Pelototi Kendaraan Dinas Penunggak Pajak, Apa Tujuannya?

Menurutnya, jumlah kendaraan yang membayar pajak tersebut dinilai masih sangat sedikit. Namun, diprediksi puncak meningkatnya masyarakat membayar pajak kendaraan akan terjadi pada bulan April mendatang.

"Untuk saat ini, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan masih sangat minim, kami memprediksi puncak meningkatnya pembayaran pajak ini akan terjadi pada bulan April mendatang," jelasnya.

Meski demikian, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaran bermotor,

pihaknya telah memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak yakni dengan melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samling).

BACA JUGA:Cegah PAD Menguap, Dewan Lebong Minta Maksimalkan Pengawasan Pungutan Pajak

BACA JUGA:Target Pajak Air Permukaan di Lebong Rp2M Lebih , Baru Terkumpul Rp1,7 M

Tak hanya itu, upaya lain dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak kendaraan.

Terhitung mulai tahun ini pihaknya (Samsat,red) juga melaksanakan program jemput bola ke OPD-OPD dalam lingkungan Pemkab Lebong.

"Selain melaksanakan Samling jemput bola ke masyarakat, terhitung tahun ini kami juga melaksanakan program jemput bola ke OPD.

Program ini, tidak hanya untuk meningkatkan PAD saja, melainkan juga bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas milik Pemkab yang dipegang para pejabat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: