Pendaftaran Panwaslu 104 Desa/Kelurahan di Lebong Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Panwaslu 104 Desa/Kelurahan di Lebong Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto SP-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

7.Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Desa Kelurahan (PKD) selama masa perpanjangan selama 3 hari, 24 hingga 26 januari 2023.

8.Rapat pleno peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selama 1 hari, 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Cek Disini, Nama-Nama Calon PPS Lebong Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Calo Lolos PPS Cari Mangsa, KPU Lebong Bilang Masalah Klasik

9. Pengumuman hasil peserta lulus seleksi administrasi, selama 1 hari, 28 Januari 2023.

10.Tanggapan dan masukan dari masyarakat selama 9 hari dari tanggal 28 Januari hingga 5 Januari 2023.

11. Pelaksanaan tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Desa Kelurahan selama 3 hari, 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

12.Pleno penetapan Calon Anggota Panwaslu Desa Kelurahan selama 1 hari, 3 Februari 2023.

BACA JUGA: Pencalonan DPD RI , KPU Lebong Pelototi Ribuan Dukungan

BACA JUGA:KPU Lebong Sampaikan Pesan Penting untuk 60 Anggota PPK Lebong yang Telah Dilantik

13. Pengumuman Panwaslu Desa Kelurahan terpilih selama 1 hari, 4 Februari 2023.

14. Pelantikan dan Pembekalan  Panwaslu Desa Kelurahan selama 2 hari 5-6 Februari 2023.

15. Penyusunan laporan akhir Proses Pembentukan Panwaslu Desa Kelurahan selama 3 hari 7 hingga 9 Februari 2023.

16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Lebong selama 2 hari, 10 sampai 11 Februari 2023.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan datangi Panwaslu di masing-masing kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: