Sektor Pajak Ini di Lebong Targetnya Hampir 100 Persen, Padahal Segelintir Desa, Kelurahan yang Bayar Lunas

Sektor Pajak Ini di Lebong Targetnya Hampir 100 Persen, Padahal Segelintir Desa, Kelurahan yang Bayar Lunas

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mendata realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 mencapai Rp 1,4 miliar

dari target Rp 1,5 miliar dengan persentase kisaran 90 persen lebih.

Meski mendekati angka 100 persen, bukan berarti target PBB-P2 seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Lebong telah melunasi 100 persen.

Ups, salah, malah target PAD PBB-P2 tersebut bisa tercapai dari 35 desa yang telah melakukan pelunasan PBB-P2 100 persen.

BACA JUGA:Ingat, PBB-P2 Tertunggak Tetap Harus Tertagih

BACA JUGA:Baru 23 Desa, Kelurahan Lapor Pelunasan PBB-P2

Sementara sisanya, sekitar 69 desa/kelurahan dengan besaran yang bervariasi.

"Semunya melakukan pembayaran. Tak ada yang nol sama sekali. Tapi hanya 35 desa/kelurahan yang lunas pembayaran, " kata Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP MSI melalui Kabid Pendapatan BKD  Lebong Monginsidi, S.Sos.

Ia memastikan, pajak yang belum dibayarkan akan tetap tercatat sebagai piutang dalam sistem dan pihaknya akan tetap melakukan penagihan tahun ini.

"Tentu konsekuensinya ditambah dengan 2 persen dari nilai pajak setiap bulannya. Sementara jatuh tempo pembayaran PBBP2 lalu yaitu pada Oktober lalu, " kata Mantan Lurah Rimbo Pengadang ini.

BACA JUGA:H-3 Jelang Pelunasan PBB-P2, 7 Desa Ini Sudah Lunas, 60 Desa Masih Nol

BACA JUGA:PBB-P2 se Kecamatan Lenteng Baru Tertagih Rp 16 Juta, 5 Desa Masih Nol Persen

Ia pun berharap, dengan adanya konsekuensi tersebut, wajib pajak bisa segera melunasi kewajibannya.

Karena, semakin lama dibayarkan, maka jumlah denda akan semakin besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: