PBB-P2 se Kecamatan Lenteng Baru Tertagih Rp 16 Juta, 5 Desa Masih Nol Persen

PBB-P2 se Kecamatan Lenteng Baru Tertagih Rp 16 Juta, 5 Desa Masih Nol Persen

ilustrasi -tangkapan layar-redaksi

LEBONG , RADARLEBONG.ID - Dari 10 desa, 1 kelurahan se Kecamatan Lebong Tengah, tercatat baru  Rp 16.188.459 juta dari target Rp 48.076.982, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang tertagih hingga kemarin ( 17/10).

"Hanya satu desa yang sudah melunasi PBB  100 persen, yaitu Semelako II. Sementara, 4 desa lainnya masih tersisa dan 5 desa dan 1 kelurahan belum sama sekali membayar pajaknya hingga saat ini," kata Camat Lebong Tengah, Hj. Gusmawati SH.MH, melalui Kasi Trantib Bobie Gustaf Putra, SH, saat di wawancarai Radar Lebong kemarin (17/10).

Lanjut Bobie, rincian besaran PBB-P2 masing-masing desa yang telah tertagih namun belum melunasi yakni Desa Pagar Agung Baru yang baru membayar Rp 2.571.211 dari target Rp 3.976.603, masih tersisa Rp 1.405.392. 

Kemudian, Desa Semelako I , yang sudah membayar Rp 3.097.778 dari target yang harus dibayarkan Rp 3.114.193, masih tersisa Rp 16.415. 

BACA JUGA:Nggak Usah Repot Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Cukup Pakai Aplikasi Ini

Desa Karang Anyar  baru bayar Rp 305.172 dari target Rp  2.954.506, masih tersisa  Rp 2.649.334. 

Desa Tanjung Bungai II total pajak 6.456.514, sudah dibayar Rp 1.908.354, masih tersisa Rp 4.548.160. 

"Bagi desa yang belum melunasi, kami harap agar segera dilunasi. Termasuk, 5 desa 1 kelurahan yang belum sama sekali menyetorkan PBB-P2 nya kami harap segera hingga batas waktu pembayarannya akhir bulan ini," terangnya.

Imbauan agar desa secepatnya melakukan pelunasan PBB-P2 bukan tanpa tujuan, tambahnya, karena PBB-2 akan menjadi syarat pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), untuk tahap 3.

"Jika tidak terlunasi maka dapat menghambat dalam pencairan nantinya," demikian Bobie.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: