Nggak Usah Repot Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Cukup Pakai Aplikasi Ini

Nggak Usah Repot Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Cukup Pakai Aplikasi Ini

PKS: Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang melakukan penandatanganan kerjasama integrasi aplikasi e-Penerimaan. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Masyarakat Lebong tidak usah repot untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Cukup pakai aplikasi  e-Penerimaan Bank Bengkulu. 

Aplikasi tersebut terintegrasi dengan aplikasi pendapatan daerah (Smartgov) Pemkab Lebong

Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si. mengatakan,  dengan ada kerjasama ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh lagi untuk membayar pajak, seperti PBBP2.

"Dengan aplikasi ini maka dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak," katanya.

BACA JUGA:Menteri Perekonomian Airlangga Minta Pemda Awasi Penyaluran BLT-BBM Bersubsidi

Lebih jauh dikatakannya Erick, selain memudahkan masyarakat membayarkan kewajibannya, melalui aplikasi ini juga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan potensi terjadinya kebocoran Pendapatan Daerah (PAD). 

Dimana, rentang waktu kerjasama ini berjalan selama 3 tahun. Jika kerjasama ini sudah habis masanya dan nantinya tetap bisa diperbarui.  

"Ada 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor. Masyarakat juga bisa lebih yakin bahwa setoran meraka langsung masuk ke daerah tanpa perantara," jelasnya

Ditambahkan Erik, menurutnya ini merupakan langkah inovasi dalam meningkatkan PAD. Apalagi saat ini hampir semua akses pelayanan sudah berbasis digital.

BACA JUGA:Mediasi Perdana Buntu, Penggugat dan Tergugat Diminta Hadir, BPK Perwakilan Bengkulu Irit Bicara

Tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. Dan kita juga bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digital ini. 

"Semua bisa ditrace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," demikian Erik.

Sementara itu Kepala Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang Muara Aman Agustian Domargo, SE, kerjasama ini adalam upaya melakukan digitalisasi proses penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara transparan dan akuntabilitas.

"Ini salah satu bukti nyata dan komitmen Bank Bengkulu dalam membantu elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah dengan memperluas kerjasama layanan e-penerimaan

untuk Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan, ada kerjasama ini dapat membantu Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cepat, efektif, dan juga efisien," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: