H-3 Jelang Pelunasan PBB-P2, 7 Desa Ini Sudah Lunas, 60 Desa Masih Nol

H-3 Jelang Pelunasan PBB-P2, 7 Desa Ini Sudah Lunas, 60 Desa Masih Nol

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga H-3 jelang pelunasan Pajak Bumi Bangunan, Perdesaan Perkotaan ( PBB-P2) pada 31 Oktober mendatang.

Tercatat baru 7 desa yang sudah lunas 100 persen. Sementara, 60 desa lainnya masih nol persen. 

Ke 7 desa yang telah sudah melunasi PBB-P2 tersebut yakni  Desa Ujung Tanjung III, Suka Raja, Pagar Agung, Kampung Dalam, Danau Liang, Talang Bunut dan Desa Semelako Atas.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengungkapkan realisasi PBB-P2 di Kabupaten Lebong baru mencapai Rp 1 miliar dari target sebesar Rp 1,4 miliar atau baru sebanyak 75 persen. 

BACA JUGA:Nggak Usah Repot Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Cukup Pakai Aplikasi Ini

"Data ini dari sistem kami, tetapi mungkin saja sebagian desa yang masih nol datanya di kami bisa jadi sudah membayar PBB-P2 di Bank, namun belum dilaporkan kepada kami. Karena biasanya, pelaporan dari bank ini dilakukan secara massal," katanya. 

7 desa tersebut sudah mendapatkan surat keterangan lunas PBB-P2 sebagai salah satu syarat untuk melakukan pencairan DD dan ADD tahap III.

"Kami berharap desa maupun kelurahan lainnya bisa segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo 31 Oktober mendatang," tambahnya.

Jika pembayaran lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, dipastikan masing-masing wajib pajak akan dikenakan denda 2 persen dari nilai ketetapan pajak. 

"Kalau tidak dibayarkan maka akan tetap dihitung menjadi piutang dan akan tetap ditagih tahun berikutnya," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: