Soal Honor Perangkat Desanya yang Tertunggak 7 Bulan, Kades Bilang Begini

Soal Honor Perangkat Desanya yang Tertunggak 7 Bulan, Kades Bilang Begini

Kades Pungguk Pedaro Suardi Tabrani siap membayar gaji perangkat desa yang tertunggak selama 7 bulan-foto : carles/radarlebong-redaksi

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning mengeluhkan terlambatnya pembayaran gaji yang sudah 7 bulan belum dibayarkan oleh Kades.

Puncak keresahannya,senin (2/1/2023) sejumlah perangkat desa mendatangi Kantor Camat Bingin Kuning untuk meminta penyelesaian permasalahan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama 7 bulan sejak Juni hingga Desember 2022.

Camat Bingin Kuning Meika Riska mengatakan pihaknya hanya sekedar memfasilitasi apa yang menjadi keresahan perangkat desa terkait pembayaran gaji atau honor yang belum dibayarkan selama 7 bulan. 

BACA JUGA:Gaji 13 ASN dan TPP, Sekda Lebong : Lihat Kemampuan Keuangan Daerah Dulu

BACA JUGA:Asyik, ASN dan Pensiunan Terima Gaji 13 Plus Tukin 50 Persen

" Ya sejauh ini kami dari kecamatan sudah berupaya untuk memfasilitasi persoalan gaji atau honor yang belum dibayarkan. Kepala Desa meminta waktu untuk membayar honor tersebut," kata Camat.

Oleh karena itu, Camat meminta agar desa tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak hingga penyelesaian permasalahan ini. dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin.

"Yang jelas, Kepala Desa minta waktu untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut. Jikapun, nantinya tidak juga ada penyelesaian.

Dari perangkat desa akan menuntut jalur hukum guna memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka yang sudah 7 bulan belum menerima gaji," terang Camat.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: