Soal Honor Perangkat Desanya yang Tertunggak 7 Bulan, Kades Bilang Begini

Soal Honor Perangkat Desanya yang Tertunggak 7 Bulan, Kades Bilang Begini

Kades Pungguk Pedaro Suardi Tabrani siap membayar gaji perangkat desa yang tertunggak selama 7 bulan-foto : carles/radarlebong-redaksi

BINGIN KUNING, RADARLEBONG.ID - Menanggapi aksi tuntutan perangkat desanya atas honor yang belum dibayarkan selama 7 bulan yang telah disampaikan ke pihak kecamatan pada senin lalu.

Kades Pungguk Pedaro Suardi Tabrani mengaku siap membayar honor yang tertunggak tersebut.

Hanya saja, dirinya meminta tenggat waktu pembayaran hingga 17 Januari 2023.

"Saya siap bayarkan honor ini, namun saya harapkan perangkat dapat mengerti dan dapat memberikan waktu hingga tanggal 17 Januari ini," kata Kades.

Jikapun nantinya, lanjut Kades, ternyata hingga batas waktu tersebut, pembayaran honor yang dijanjikan tak juga dibayarkan.

BACA JUGA:Aduh, 7 Bulan Gaji Perangkat Desa Pungguk Pedaro Belum Dibayarkan

BACA JUGA:APBD Lebong Masih Tanggung Gaji Perangkat Agama di Kelurahan, Sebegini Rinciannya Gajinya, Beda-Beda Loh

Kades mengaku pasrah dan akan menerima konsekuensi apapun yang akan ditempuh oleh perangkat desanya.

" Seandainya nanti sampai tenggat waktu belum dibayar. Itu, terserah perangkat saya lagi, mau di bawah ke jalur  apa," kata Suardi Tabrani.  

Ia pun meminta, agar perangkat desa dapat sadar penyebab keterlambatan pembayaran gaji perangkat tersebut.

"Saya siap bayar, tapi perangkat ini harus pula tahu, jika tugas dan  kewajiban perangkat desa tidak dijalankan sebagai mestinya.

BACA JUGA:Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

BACA JUGA:Pemkab Mulai Bayarkan Gaji 13 ASN

Seperti dalam, penagihan PBB yang tidak tertagih di tahun 2022. Walau demikian, saya siap bayarkan," singkat Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: