Gaji 13 ASN dan TPP, Sekda Lebong : Lihat Kemampuan Keuangan Daerah Dulu
Sekda Lebong H Mustarani Abidin -Foto Dok-Radar Lebong
radarlebong.disway.id - Tampaknya, meski Menkeu telah mengeluarkan SE soal pembayaran Gaji 13 bagi ASN dan Pensiunan ditambah Tukin 50 persen.
Namun, untuk di Kabupaten Lebong tampaknya tak akan berjalan mulus.
Pasalnya, pencairan TPP dan gaji ke-13 ini akan melihat kemampuan keuangan daerah lebih dulu.
"Rencananya bulan depan (Juli, red) TPP dan gaji ke-13 ini akan dibayarkan. Tetapi, kita akan lihat dulu kondisi keuangan daerah, jika memang memungkinkan untuk dibayarkan maka akan kita bayarkan. Karena itu, saya meminta agar OPD segera memproses pembayaran gaji rutin dan setelah itu baru kemudian mengajukan pencairan gaji 13," kata Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar gaji 13 ASN Pemkab Lebong.
Pembayaran gaji 13 ini, sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah direalisasikan, yakni meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
"Jumlah gaji 13 yang diterima masing-masing ASN ini berbeda, sesuai dengan jabatan masing-masing," lanjutnya.
Ditambahkannya, pengajuan TPP ini agar disampaikan sebelum 15 Juli mendatang. Agar dalam proses pencairan nantinya, Pemkab Lebong tetap dapat menjaga arus kas daerah.
"Namanya juga uang, berapa pun akan habis. Memang hak, tapi kami juga berhak untuk menjaga kas daerah," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: