APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong

APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (29/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri 25 anggota dewan bersama jajaran eksekutif, termasuk Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si, Pj Sekda Dr. H. Syarifuddin, S.Sos, M.Si, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.
Target Pendapatan dan Belanja Daerah
BACA JUGA:Absensi Pejabat Warnai Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan 2025 Lebong
Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp733,94 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp737,18 miliar. Selisih Rp3,24 miliar akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menegaskan bahwa penetapan Perda ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Selanjutnya, dokumen APBD-P 2025 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk evaluasi sebelum diundangkan secara resmi.
Pandangan Fraksi DPRD
Lima fraksi DPRD, yakni Fraksi PAN, Golkar, PKB, Demokrat, dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya, menyatakan setuju dengan pengesahan APBD-P 2025, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting:
Fraksi PAN menekankan perlunya transparansi terkait penurunan dana transfer pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang konsisten.
Fraksi Golkar mengapresiasi respons cepat Pemkab Lebong dalam menghadapi kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mendorong peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Prioritas APBD-P 2025
Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran ini diarahkan untuk mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meski 90 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pusat, Pemkab Lebong memastikan alokasi anggaran akan difokuskan pada:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: