84 Personel Polri Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Lebong
Kapolres Lebong AKBP Awilzan-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID -84 Personel Polri ditambah dari unsur TNI, Perhubungan diterjunkan untuk mengamankan malam perayaan Tahun Baru 2023 dan Natal 2022.
Tak hanya itu saja, juga turut melibatkan tenaga kesehatan di malam tahun baru 2023.
"98 personel gabungan terdiri dari 84 personel Polri, 14 personel TNI dan tambahan lainnya dikerahkan dalam Ops Lilin Nala 2022 yang akan dilaksanakan selama 11 hari mendatang ,dari tanggal 23 Desember hingga 2 Januari 2023, " kata Kapolres Lebong, kamis, (22/12/2022) saat Apel Gelar pasukan Operasi Lilin Nala 2022.
3 titik lokasi Pos pengaman (Pospam) dan Pos pelayanan (Posyan) dalam Ops Lilin Nala sellau standby untuk memantau jalannya pelaksanaan malam tahun baru 2023 di Kabupaten Lebong.
Ke 3 Pospam yang masih bersiaga hingga 2 Januari 2023 yakni Posyan 1 di Pasar Muara Aman, Pospam di Kelurahan Tes dan Pospam di taman Karang Nio Tubei.
BACA JUGA:Perayaan Misa dan Natal 2 Gereja di Lebong Dijaga Ketat
BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2023, Konvoi Hingga Petasan Dilarang
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK juga mengeluarkan enam poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam Tahun Baru 2023 mendatang.
Dalam imbauan perayaan malam tahun baru 2023 tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
Ke 6 imbauan perayaan malam tahun baru 2023 tersebut diantaranya masyarakat diminta tidak meninggalkan rumah pastikan situasi rumah dalam keadaan aman
untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, mengkonsumsi minuman beralkohol, atau minuman keras.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Bengkulu, Ridwan Mukti Bukan 'Show Of Force' Tapi Lakukan Ini
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2023, Perizinan Pabrik Jeruk Gerga di Lebong Belum Juga Tuntas, Bakal Mubazir Nih
Dilarang melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu ketertiban umum, dilarang menggunakan knalpot Bising/Brong dan tidak di perbolehkan menggunakan petasan.
Selain itu, lanjut Kapolres, ia juga meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun dan jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum agar pelaksanaan malam tahun baru 2023 di Kabupaten Lebong berjalan aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: