Malam Tahun Baru di Bengkulu, Ridwan Mukti Bukan 'Show Of Force' Tapi Lakukan Ini

Malam Tahun Baru di Bengkulu, Ridwan Mukti Bukan 'Show Of Force' Tapi Lakukan Ini

Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu--dokumen/linggaupos.disway.id

BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Mantan Gubernur BENGKULU, H Ridwan Mukti dikabarkan akan kembali ke BENGKULU pada malam tahun baru 2023 nanti.

Ridwan Mukti diketahui sudah dinyatakan bebas sejak 16 November 2022 atas kasus suap yang ditangani KPK tahun 2017.

Rencana kembalinya Ridwan Mukti ke Bengkulu pada malam tahu baru nanti dibenarkan oleh pihak keluarga, Abdusy Syakir SH, MH.

"Iya, undangan dan persiapan kembalinya RM ke Bengkulu pada malam tahun baru nanti sedang dipersiapkan," kata Syakir.

BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja

Syakir menegaskan kembalinya Riduan Mukti ke Bengkulu pada malam tahun baru nanti bukan sebagai Show Of Force (unjuk kekuatan, red) kepada lawan politiknya.

"Hanya tasyakuran dan doa bersama dengan keluarga, rekan-rekannya yang ada di Bengkulu," ujarnya.

Dalam undangan atas nama H Ridwan Mukti yang dikirimkan kepada radarlebong.id, kembalinya Ridwan Mukti ini dijadwalkan pada Sabtu, 31 Desember 2022 menjelang malam tahun baru 2023.


Undangan Tasyakuran mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti--dokumen/radarlebong.id

Kegiatan Tasyakuran dan doa bersama ini akan digelar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai di rumah pribadi Ridwan Mukti yang berada di jalan Hibrida nomor 15 Kelurahan Sidomulyo, Bengkulu.

Dilansir dari linggaupos.disway.id, Ridwan Mukti pada Kamis (1/12/2022) menggelar syukuran di rumah pribadinya di Dekat Simpang RCA Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pasca dinyatakan bebas.

Dalam syukuran bersama keluarga dan rekan-rekannya ini, Ridwan Mukti menegaskan hukuman yang dijalaninya bukan karena kesalahannya.

"Saya menjalani hukuman bukan karena salah tapi saya kalah. Karena dalam berpolitik hanya ada dua, Kalah dan Menang,” tegas Ridwan Mukti.

BACA JUGA:Ditengah Badai Kasus Dugaan Korupsi, Polres Lebong Tertinggi Ketiga Pelayanan Publik versi Ombudsman Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: