Malam Tahun Baru 2023, Konvoi Hingga Petasan Dilarang

Malam Tahun Baru 2023, Konvoi Hingga Petasan Dilarang

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK-Foto Dokumentasi-redaksi

LEBONG,  RADARLEBONG.ID -   Pergantian malam tahun baru 2023 hanya tinggal hitungan hari lagi.
Untuk itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengeluarkan enam poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang malam Tahun Baru 2023 mendatang.

Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga, memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Adapun ke enam imbauan tersebut diantaranya masyarakat diminta tidak meninggalkan rumah pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, mengkonsumsi minuman beralkohol, atau minuman keras.

Dilarang melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu ketertiban umum, dilarang menggunakan knalpot Bising/Brong dan tidak di perbolehkan menggunakan petasan.

BACA JUGA:Sambut 2023, Warga Lebong Banyak Teraniaya

"Dari keseluruhan imbaun itu, hanya petasan yang sangat berbahaya, meskipun ini sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, namun harus tetap berwaspada,

karena petasan itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, ia juga  meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun dan jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.

"Baiknya saat malam pergantian tahun, masyarakat diminta untuk tetap dirumah masing-masing," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Tebang Pilih Tindak Mafia Tanah di Lebong, Oknum Perwira Polisi Tersangka Kasus Jalan Ditempat

Namun apabila masyarakat tetap ingin keluar di saat pergantian tahun, agar kiranya tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, seperti menjaga jarak dan tetap menggunakan masker , terlebih pandemi covid 19 hingga saat ini belum berakhir.

"Kami (polisi, red) bersama tim gabungan lain sudah menyediakan Posko Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik, jadi masyarakat bisa membutuhkan pos tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak di inginkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: