Orator Aksi Garbeta Sebut Bupati Lebong Tak Bernyali, Rian: Karo Pemkesra Pemprov Bengkulu Jangan Melawak!
Adha Satrianto berorasi sambil memegang pakta integritas yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Lebong saat demo Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) menuntut Pemkab Lebong mengaktifkan kembali perangkat pemerintah di Kecamatan Padang Bano--dokumen/radarlebong
Artinya, tambah Rian, secara resmi rapat yang dilaksanakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Forkopimda Bengkulu pada Selasa (13/12/2022) tidak menghasilkan kesepakatan jika tidak ada berita acara yang ditandatangani oleh peserta rapat.
"Jika penandatanganan BA hasil rapat itu dilakukan saat eksekusi pilar tapal batas, maka itu namanya BA pelaksanaan kesepakatan hasil rapat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: