Bangun Balai Latihan Kerja di Lebong, Berikut Ini Pedomannya

Bangun Balai Latihan Kerja di Lebong, Berikut Ini Pedomannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lebong Epan Gustanto SP-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Lebong, Epan Gustianto, SP optimis jika ditahun 2023 mendatang Kabupaten Lebong bisa memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pembahasan pembentukan UPTD BLK yang dilaksanakan di Pemprov Bengkulu belum lama ini.

"Belum lama ini kami (Disnakertrans, red) mengikuti rapat di Provinsi Bengkulu mengenai pembentukan BLK. Dan salah satu bahasan dalam rapat tersebut mengenai Balai Latihan Kerja di Kabupaten Lebong," ujar Epan Gustanto kemarin (20/12).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 20 ayat 2 Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi bahwa kriteria pembentukan UPTD BLK sendiri,

BACA JUGA:Waspada Biro Jasa Penyalur Tenaga Kerja Palsu

daerah harus melaksanakan kegiatan operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu dari urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dan menjadi tanggung jawab dinas.

Kemudian, penyediaan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat atau perangkat daerah lain yang berlangsung secara terus menerus.

Kemudian, UPTD yang sudah terbentuk juga harus memberikan kontribusi dan manfaat langsung kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. T

Tersedianya sumber daya yang meliputi pegawai, pembiayaan, sarana dan sarana prasarana. Tersedianya jabatan fungsional teknis sesuai dengan tugas dan

BACA JUGA:Belum Ditemukan Tenaga Kerja Asing di Lebong

fungsi UPTD yang bersangkutan, serta memiliki SOP dalam melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan teknis penunjang.

"Sekarang kita masih mempelajari pedoman pembentukan BLK sesuai ketentuan tadi," terang Epan.

Tujuan utama pembangunan BLK ini, tambahnya, agar setiap daerah memiliki tenaga kerja terampil yang berkualitas dan berdaya saing pada dunia ketenagakerjaan nasional hingga internasional.

"BLK sendiri merupakan terobosan Presiden Joko Widodo yang dimulai sejak 2017 dan sampai 2019. Karena itu, kita sangat optimis Lebong pasti bisa memiliki BLK yang nantinya bisa menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing," demikian Epan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: