Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong Diperintahkan Ikut Serta Cabut Pilar Batas di Desa Renah Jaya
Surat Gubernur Bengkulu kepada Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong untuk ikut serta dalam pencabutan pilar tapal batas di Desa Renah Jaya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara--radarlebong.id
BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja
Pencabutan pilar tapal batas di Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya akan dilaksanakan pada Jum'at, 16 Desember 2022 pukul 09.30 WIB di Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya.
Surat berkop Garuda yang ditanda tangani langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah nomor 005/2590/B.1/2022 tanggal 15 Desember 2022 juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Danrem 041/Gamas Bengkulu dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kabinda Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: