Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Lanjut Direhab, Bagaimana Nasib PTM eks Kios Pasar Muara Aman?

Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Lanjut Direhab, Bagaimana Nasib PTM eks Kios Pasar Muara Aman?

Jadwal lengkap imsakiyah dan buka puasa wilayah Lebong.--ist

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong akan kembali lanjut direhab tahun 2023 mendatang.

Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong ini merupakan salah satu masjid termegah dalam Provinsi Bengkulu.

Masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebong ini banyak menyedot pengunjung untuk datang ke Lebong.

Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong yang tersohor hingga ke berbagai pelosok negeri ini, telah ditetapkan sebagai objek wisata religius di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Mendag Zulhas Akan Resmikan PTM Muara Aman yang Sudah Dilaunching Rosjonsyah, Pekerjaan Harus Selesai

Tahun ini, Pemkab Lebong tengah melakukan perehaban Masjid Agung Sultan Abdulah. Dipastikan, kegiatan rehab ini akan kembali dilanjutkan tahun 2023 mendatang.

"Tahun ini rehab Masjid Agung difokuskan pada penggantian kubah masjid yang sebelumnya bocor," kata Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata.

Sedangkan tahun 2023 mendatang, rehab Masjid Agung Sultan Abdullah yang merupakan ikon Kabupaten Lebong ini, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dalam APBD 2023.

"Tahun depan, rehab difokuskan pada dibagian atap, pelafon, hingga pembersihan di beberapa titik bangunan," terangnya.

Nasib PTM Eks Kios Pasar Muara Aman

BACA JUGA:Cocok Jadi Destinasi Liburan Kamu dan Pasangan, Ini 27 Tempat Wisata di Lebong

Sedangkan untuk lanjutan pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Eks Kios Pasar Muara Aman, yang juga digadang-gadang bakal menjadi ikon perekonomian di Lebong ini, dipastikan akan kembali dilanjutkan.

Namun, dari kebutuhan anggaran Rp6 miliar untuk penyelesaian PTM eks Kios Pasar Muara Aman yang sudah dibangun sejak tahun 2018 silam ini, pada APBD 2023 hanya disetujui Rp4,5 miliar.

"Tetap akan dilanjutkan, tapi untuk kegiatan lanscape dan finishing lantai 3 dan 4 pasar. Termasuk kepengurusan syarat administrasi agar pasar tersebut bisa segera difungsikan," jelas Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: