Nihil Kasus Penyakit Mulut Kuku, Lebong Tetap Getol Suntik Vaksin
PMK: Petugas kesehatan hewan Disperkan Lebong saat melakukan penyuntikan hewan ternak milik warga di desa Danau Liang belum lama ini. -foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kendatipun hingga saat ini nihil kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terjadi di Kabupaten Lebong.
Namun, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Lebong tetap getol melakukan suntik vaksinasi pada hewan ternak.
Seperti, pantauan Radar Lebong di Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah ini.Terdata, 55 ekor ternak jenis kambing berhasil disuntik vaksin booster.
"Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada ditemukan ternak yang terjangkit kasus PMK. Walaupun Lebong masih nihil kasus PMK vaksinasi booster terhadap hewan ternak masih terus kami lakukan," kata Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE melalui Fungsional Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Bidarti.
BACA JUGA:Cegah PMK, 54 Ekor Sapi di Lebong Selatan Sudah Suntik Vaksin
Lanjut Ayu, berdasarkan data Disperkan Lebong ada sekitar 995 ekor hewan ternak jenis sapi, kerbau, hingga kambing milik warga yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Lebong sudah diberikan suntik vaksin booster untuk mencegah penyebaran PMK, bahkan hingga saat saat ini pelaksanaan vaksinasi masih terus dilakukan pihaknya.
"Kami berharap para pemilik ternak agar bisa kooperatif supaya bersedia hewan ternaknya untuk disuntik vaksin oleh petugas, karena pelaksanaan vaksinasi ini sebagai langkah pemerintah untuk mencegah ternak terjangkit kasus PMK," katanya.
Tambah Ayu, bahwa saat ini Lebong masih memiliki sebanyak 350 dosis vaksin booster untuk pencegahan penyakit PMK. Jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk didistribusikan kepada hewan ternak yang belum divaksin, terlebih yang menjadi fokus vaksinasi adalah hewan ternak berupa sapi, kerbau, dan kambing.
"Terkhusus untuk hewan ternak jenis sapi dan kerbau dalam satu kali penyuntikan akan menggunakan satu dosis, sedangkan untuk ternak jenis kambing satu dosis mampu menyuntik dua ekor," sampainya.
BACA JUGA:Cegah Meluasnya PMK, Pemda Diminta Siaga
Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi booster sendiri dilakukan khusus untuk wilayah zona hijau dan ternak-ternak yang masih sehat, vaksinasi sendiri sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran PMK.
Sehingga diharapkan warga yang memiliki hewan ternak tidak melakukan penolakan ketika didatangi petugas kesehatan hewan.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi juga diharapkan pemerintah desa dan kelurahan bisa turut mendampingi petugas kesehatan hewan, dengan demikian warga yang memiliki hewan ternak tidak melakukan penolakan ketika didatangi petugas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: