Cegah Meluasnya PMK, Pemda Diminta Siaga

Cegah Meluasnya PMK, Pemda Diminta Siaga

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief-Foto Ist-

BENGKULU, radarlebong.disway.id - Guna mencegah kian meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya di daerah pemilihannya di Provinsi Bengkulu.

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief meminta pemerintah daerah  untuk siaga dan segera mengusulkan penetapan status darurat PMK bila kondisi wabah ini telah menyebar secara masif di daerahnya.

Upaya penanganan tersebut menindaklanjuti  Peraturan DPD RI Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Dalam hal ini, para Senator melakukan telaah terhadap regulasi terkait peternakan dan kesehatan hewan ke seluruh wilayah sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

BACA JUGA:Tekan Perilaku Konsumtif, Ini Saran Senator Riri

"Penyebarannya sangat cepat. Di Bengkulu sendiri sampai hari Senin kemarin (11 Juli 2022, red) setelah puncak Hari Raya Idul Adha laporan yang saya terima angkanya sudah menembus 1.530 hewan ternak. Ini tentu mengkhawatirkan dan butuh perhatian ekstra dari pemerintah," kata Anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (14/7/2022).

Pengawasan yang dilakuan Komite II, lanjut Hj Riri Damayanti John Latief, terkait peternakan dan kesehatan hewan tersebut terutama menyangkut berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini. 

"Alhamdulillah di Bengkulu vaksin sudah mulai berjalan. Tapi karena jumlahnya masih cukup rendah, lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tetap harus terus diawasi. Segera laporkan kalau menemukan adanya penyebaran wabah ini di daerahnya," terang Hj Riri Damayanti John Latief, Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini berharap dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya yang akan dipakai sebagai pemberian santunan bagi peternak, terutama peternak kecil yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa dapat direalisasikan dengan baik.

BACA JUGA:Senator Riri Dorong Penanganan Pengurangan Sampah Plastik dari Hulu ke Hilir

"Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya harus memberikan yang terbaik kepada peternak, terutama peternak kecil yang penghasilannya kadang kurang untuk keluarganya. Bahkan perhatian seperti ini bukan hanya saat wabah saja, tapi begitu dari dulu dan seterusnya," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemerintah harus secara objektif melakukan telaah terhadap pendapat yang mengatakan bahwa wabah PMK adalah bagian dari dampak disahkannya omnibus law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Leluasanya berbagai jenis hewan ternak dari luar, termasuk wabah yang menyertainya karena omnibus law harus segera diklarifikasi. Kalau benar, berarti regulasi soal ini harus diperbaiki. Jangan sampai ada kebijakan yang menyengsarakan para peternak Indonesia," tutup Hj Riri Damayanti John Latief. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: