Penentuan Batas Desa, 4 Desa Ini 'Ogah' Gunakan Metode Kartometrik
Sosialisasi: Kecamatan Lebong Utara menggelar sosialisasi terkait penetapan batas wilayah desa/kelurahan dengan metode kartometrik.-foto dokumentasi-redaksi
BACA JUGA:Bupati Minta Segera Tuntaskan Batas Wilayah 33 Desa, 5 Kelurahan
Hanya saja, pihaknya masih memberikan ruang aspirasi kepada desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah itu.
Diketahui, dari 104 desa/kelurahan di 12 kecamatan, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan sebanyak 71 desa/kelurahan.
Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen yakni Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: