Tuntaskan Batas Wilayah, Desa dan Kelurahan Masih Diberi Kesempatan Ajukan Anggaran Survei

Tuntaskan Batas Wilayah, Desa dan Kelurahan Masih Diberi  Kesempatan Ajukan Anggaran Survei

BATAS: Peninjauan batas wilayah desa kelurahan di Lebong.-foto : dokumentasi.-

RADARLEBONG.ID - Bilamana beberapa waktu lalu, hanya 9 desa dan 11 kelurahan yang telah dilakukan survey batas wilayah dengan menerjunkan Topdam II Sriwijaya.

Bagi puluhan desa lainnya, yang tak menganggarkan kegiatan survey dari DD atau Dana Desa.

Maka, desa tersebut dianggap telah menyetujui batas wilayah berdasarkan Peta Kartometrik dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Meski demikian, Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong masih memberi kesempatan bagi desa dan kelurahan yang belum, agar dapat menganggarkan dalam DD lalu mendaftar ke Bagian Pemerintahan.

BACA JUGA:Usai Disurvei, Kemelut Batas Wilayah Puluhan Desa & Kelurahan di Lebong Malah Temui Banyak Perbedaan

BACA JUGA:Kemelut Batas Wilayah Desa Kelurahan, Ternyata Sejak Pemekaran Lebong Belum Miliki Payung Hukum

"Jika tidak, maka desa yang tidak menyiapkan anggaran di DD maka dianggap setuju batas wilayah berdasarkan peta kartometrik," kata Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak.

Sementara, lanjut dia, untuk 9 desa yang telah menganggarkan DD dan 11 kelurahan untuk pelaksanaan survei lapangan sudah tuntas.

"Soal penganggaran , sebelumnya kami sudah menyurati seluruh desa yang tersebar di 12 kecamatan. Namun dalam perjalanannya hanya ada 9 desa yang mengkonfirmasi sudah menyiapkan anggaran dalam pelaksanaan survei batas wilayah. Sementara untuk 11 kelurahan, biayanya ditanggung oleh Bagian Pemerintahan," terang dia.

Ke-9 desa tersebut adalah Desa Talang Ulu, Gandung Baru, Tunggang dan Desa Ladang Palembang yang ada di wilayah Kecamatan Lebong Utara. Kemudian Desa Payea Embik Kecamatan Amen, Desa Pelabai Kecamatan Tubei seta Desa Krang Anyar, Semelako II dan Semelako Atas yang ada di Kecamatan Lebong Tengah.

"Desa Talang Ulu dengan Kelurahan Tanjung Agung belum ada titik temu. dan sudah kita lakukan mediasi namun belum ada kesepakatan. Serta batas antara Desa Pelabai dengan Desa Kota Baru Santan juga masih bermasalah.

Yang disengketakan adalah TPU yang berada di perbatasan kedua desa tersebut," terangnya. (bye).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: