15 Pelamar PPPK Guru di Lebong, Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Tenang Masih Ada Masa Sanggah

15 Pelamar PPPK Guru di Lebong, Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Tenang Masih Ada Masa Sanggah

Ilustrasi --disway.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - 15 orang pelamar seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Lebong, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, namun 15 orang pelamar PPK Guru ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.

Waktu penyampaian sanggahan ini dilakukan selama 3 hari, mulai 18 November 2022 hingga 20 November 2022 melalui akun masing-masing.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH.

BACA JUGA:Ini Penyebab Seleksi PPPK Guru di Lebong Kurang Pelamar

"Mereka yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman nomor 800/13/PANSELDAPPPK-KL/XI/2022 tanggal 15 November 2022 ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," ungkapnya.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi ini, berhak melakukan sanggahan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sanggahan ini disampaikan melalui akun masing-masing pelamar yang sudah terdaftar di laman sscasn.

"Kita tidak menerima atau melayani sanggahan yang disampaikan secara langsung melalui lisan maupun tertulis," kata dia.

Jawaban sanggahan ini, lanjutnya, juga akan disampaikan oleh panitia melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK di Lebong, Pahami Dulu Perbedaan ASN dan PPPK, Disimak Ya

"Jika sanggahan mereka ini diterima, nanti pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 26 November 2022," tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari pengumuman nomor 800/13/PANSELDAPPPK-KL/XI/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK jabatan fungsional Guru Pemkab Lebong tahun 2022.

Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi hanya sebanyak 209 orang pelamar dari total pelamar mencapai 224 orang.

Padahal, kuota formasi PPPK jabatan fungsional guru yang dialokasikan pemerintah pusat di Kabupaten Lebong sebanyak 268.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: