Ini Penyebab Seleksi PPPK Guru di Lebong Kurang Pelamar
Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag.-Radar Lebong-Dok. Radar Lebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Penyebab tidak terpenuhinya kuota formasi seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru di Kabupaten Lebong, dikarenakan para pelamar tidak memenuhi syarat.
Dari 268 pengadaan PPPK formasi tenaga guru di Kabupaten Lebong, hanya dilamar oleh 242 pendaftar.
"Penyebab utamanya mengapa jumlah pelamar lebih sedikit dari kuota formasi yang tersedia, ini disebabkan karena banyak pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag.
Dijelaskannya, proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat, otomatis akan ditolak oleh system.
BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Pelamar PPPK Guru Tidak Penuhi Formasi, Hanya 224 pelamar
Contohnya, jika ada pelamar dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, maka otomatis akan ditolak oleh system.
"Kemudian TMS juga bisa terjadi, jika syarat yang menjadi prioritas yakni pelamar tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) dan termasuk dalam Prioritas I, maka dengan otomatis sistem yang mereka akses pun menolak," jelasnya.
Selain itu, kata Elvian, penyebab lain tidak terpenuhinya kuota seleksi PPPK Guru ini dikarenakan jaringan internet yang tidak memadai alias lemot.
Karena, proses pendaftaran melalui website sscasn.bkn.go.id diakses oleh seluruh pendaftar se-Indonesia.
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK di Lebong, Pahami Dulu Perbedaan ASN dan PPPK, Disimak Ya
"Jika jaringan internet kita memadai, otomatis pelamar jadi lebih mudah untuk mengakses laman tersebut," lanjutnya.
Terkait hal ini, ia pun berharap agar pemerintah pusat dapat memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK formasi guru di Kabupaten Lebong.
Sebab, jumlah guru honorer di Kabupaten Lebong yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Lebong mencapai lebih kurang 700-an guru.
"Kita juga berharap agar syarat dari 3 tahun dapat diturunkan menjadi 2 tahun, sehingga honorer guru dengan masa kerja 2 tahun juga diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK ini," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: