Oalah, Proyek Jalan Rp 10 Miliar yang Dicek Bupati Lebong Itu, Ternyata Sudah Habis Kontrak

Oalah, Proyek Jalan Rp 10 Miliar yang Dicek Bupati Lebong Itu, Ternyata Sudah Habis Kontrak

Jalan: Bupati Kopli Ansori bersama Pejabat Pemkab Lebong saat mengecek proyek jalan Rp 10 miliar Ketenong 2-Sebelat belum lama ini.--

Toso menjelaskan jika denda keterlambatan ini tidak dikenakan kepada rekanan dalam hal ini CV. Raflesia Teknik Sentosa.

Sebab, keterlambatan pengerjaan ini dikarenakan faktor wilayah yang sulit untuk dijangkau serta kondisi cuaca yang buruk sehingga menyebabkan pelaksanaan kegiatan menjadi terkendala.

"Jadi mereka (rekanan, red) tidak dikenakan denda karena keterlambatan ini karena cuaca dan wilayah yang sulit di jangkau. Tapi kalau sampai 4 Desember nanti mereka tidak juga menyelesaikan pekerjaan ini, baru akan kita kenai denda," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: