Rancangan Peraturan Bupati 'Srikandi' Mulai Dibahas
Jalannya pembahasan Raperbup Srikandi oleh Pemkab Bengkulu Utara.--
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kamis (3/11) digelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) BU tentang pedoman penerapan aplikasi Srikandi. Rapat pembahasan Raperbup tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE.
Asisten I Setdakab BU Dullah SE, mengatakan. Bahwa pembahasan ini, dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Menurutnya, aplikasi Srikandi memegang peran cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Survey Lokasi Pembangunan UKK Ketahun
"Wacananya, dengan adanya aplikasi Srikandi ini dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib InsyaAllah administrasinya juga akan tertib. Maka dari itu hal ini harus dibahas dan harus ada perbupnya,"ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah.
Ia pun berharap semua perangkat daerah Kabupaten BU dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi Sirkandi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:5 Kadis Ikut Lelang Jabatan Sekda
"Saya berharap, semua perangkat daerah dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: