Pemkab Bengkulu Utara Pelototi Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II

Pemkab Bengkulu Utara Pelototi Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II

Jalannya rapat pemantauan kerugiaan daerah digelar Pemkab Bengkulu Utara-foto : firdaus effendi/radarlebong-redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Selasa (13/12), Pemkab BU laksanakan Rapat Koordinasi Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Setdakab. Rapat pemantauan ini sendiri, dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Asisten III, Inspektorat dan Jajaran OPD.

Dalam hal ini, Asisten III Setdakab BU Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan Kegiatan Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah.

Hal ini bertujuan untuk memverifikasi dan menguji jumlah kerugian daerah dan menilai kelancaran proses penyelesaian dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui posisi dan jumlah tuntutan perbendaharaan (TP), tuntutan ganti rugi (TGR) dan pihak ketiga pada pemerintah daerah.

"Kegiatan ini juga untuk memutakhirkan status kerugian daerah, berupa status penetapan. Proses penetapan maupun informasi, serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kerugian daerah.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab Bengkulu Utara Daring bersama Kemendagri

Sejauh ini, Bupati Bengkulu Utara juga telah menyurati seluruh OPD agar serius dan segera tindak lanjuti seluruh temuan, tidak ada pembiaran atas semua temuan, seluruh kepala OPD serius menindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Novri Andi Silaban juga menambahkan, bahwa Inspektorat selalu mendorong agar seluruh OPD akan selalu tepat waktu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Inspektorat selalu mendorong agar OPD tepat waktu dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK RI dan kepada seluruh OPD untuk segera menindak lanjuti sesuai arahan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk Segala sesuatu harus diselesaikan sesuai step by step dan tepat waktu," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: