Dorong Pengusaha Lokal Daftar e-Katalog
Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dalam rangka memberikan pelayanan efektif di jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong, khususnya berhubungan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyiapkan sebanyak 14 etalase untuk komoditas yang bisa tayang dalam e-Katalog lokal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Diharapkan , tahun 2023 mendatang pengusaha lokal bisa mendaftarkan komoditas usaha lewat e-Katalog yang telah tersedia.
"Sejauh ini sudah ada 193 produk dari 8 produk yang tayang dalam e-katalog," kata Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Setkab) Lebong, Dodi Irawan, ST.
BACA JUGA:Pelaku Usaha di Lebong Cueki Daftar e-Katalog, Baru 4 Sudah Daftar
Pihaknya pun, lanjut Dodi, telah meminta masing-masing OPD bisa ikut mensosialisasikan dan mendorong pelaku usaha yang menjadi langganan mereka selama ini mendaftar di e-katalog lokal.
"Penerapan e-Katalog lokal ini sifatnya wajib. Bahkan jika tidak, ada sanksinya seperti dikenakan pinalty hingga pengurangan transfer ke daerah," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: