Percepatan Serapan Anggaran 2023, Begini Instruksi untuK OPD di Lebong
Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong
RADARLEBONG.ID - Percepatan Serapan Anggaran 2023 di Lebong, Ini Warningnya yang diterbitkan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori berupa Surat Instruksi Bupati Lebong perihal percepatan proses pengadaan barang dan jasa
yang didealine 31 Maret 2023 untuk menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Kalaupun nantinya ada OPD yang melakukan input SIRUP melewati 31 Maret, masih akan tetap bisa dilakukan.
Namun, hal ini bisa menjadi bahan evaluasi pak Bupati nantinya," kata Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST.
BACA JUGA:BLP Seleksi Anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
BACA JUGA:Lebong Kembali Sewa Server Bernilai Puluhan Juta
Tercatat, lanjut Dodi, hingga Jum'at (3/2), dari website LPSE Kabupaten Lebong ada 60 kegiatan yang berasal dari 5 OPD yang sudah diinput dalam SIRUP.
Ke 5 OPD tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) 1 paket, Dinas Lingkungan Hidup DLH) 4 paket, Dinas PUPR-Hub 32 paket.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 12 paket dan Sekretariat Kabupaten (Setkab) sebanyak 11 paket kegiatan.
"Semoga saja kegiatan- kegiatan yang diinput di SIRUP bisa bertambah lagi dalam waktu dekat ini," ujarnya.
BACA JUGA:Lebong Sewa Server Backup Lelang
BACA JUGA:5 OPD Salah Input , 2 OPD Server Error Sebabkan Usulan Lamban
Apalagi, tambahnya, dengan adanya instruksi Bupati Lebong ke seluruh OPD untuk percepatan proses lelang 2023.
"Khususnya paket kegiatan perencanaan, agar pelaksanaan pembangunan fisik bisa segera diproses. Selain itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: