13 OPD di Lebong Masih Tahap Input Lelang

13 OPD di Lebong Masih Tahap Input Lelang

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Eldi Satria, ST.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tercatat saat ini, sudah ada 13 OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang sudah melakukan input dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk kegiatan tahun 2023 ini.

Data ini berdasarkan data Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong yang mengungkapkan ada 115 paket kegiatan yang siap dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Eldi Satria, ST.

"Dari 13 OPD tersebut, ada 115 peket kegiatan yang sudah diinput dalam SIRUP dengan total pagu anggaran Rp 68,541 miliar.

BACA JUGA:Kejar Lelang Pra Dipa, PBJ Surati OPD

BACA JUGA:Waktu Mepet, Lelang Mess Bandung Urung

Baik itu kegiatan yang dilaksanakan melalui proses tender atau lelang maupun kegiatan yang dilakukan Penunjukan Langsung (PL)," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, 3 OPD tersebut yakni Badan Keunagan Daerah 1 paket, BPBD 11 paket, Dinkes 14 paket, Disnakertrans 2 paket,

DLH 4 paket, Disparpora 1 paket, Dinas PUPR-Hub 43 paket, DPMPTSP 5 paket. Selanjutnya Dinas Dikbud 13 paket, Inspektorat 2 paket, RSUD 4 paket, Sekretariat Daerah 11 paket dan Sekretariat DPRD Lebong 4 paket kegiatan.

Penginput SIRUP ini, belum seluruhnya OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

BACA JUGA:BLP Seleksi Anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa

BACA JUGA:Lebong Kembali Sewa Server Bernilai Puluhan Juta

Sejauh ini, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran bupati Lebong ke seluruh OPD terkait dengan percepatan realisasi kegiatan tahun 2023.

Dalam surat tersebut OPD diberikan waktu paling lambat hingga 31 Maret mendatang, untuk menginput kegiatannya.

Dimana, ini akan berkaitan dengan penilaian penyampaikan data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI.

"Jika penginputan dalam SIRUP lewat dari waktu itu, penilaian tidak termasuk jadi kita tidak dapat poin dari penilai SIRUPnya  dari MCP KPK.

Untuk itu, kami tetap mengimbau kepada seluruh OPD untuk dapat segera menyelesaikan penginputan kegiatannya, agar mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 ini. Khusus paket kegiatan perencanaan, agar pelaksanaan pembangunan fisik bisa segera diproses," imbuhnya

Selain itu, dalam instruksi bupati juga masing-masing OPD juga diminta untuk menggunakan e-Katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Apalagi barang dan jasa yang dibutuhkan sudah ada di katalog lokal.

"OPD juga diminta untuk mendorong pelaku UMKM agar mendaftar di katalog lokal tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: