Dear UMKM di Lebong, Pasarkan Produk Mulai Tahun Depan Bisa Lewat Ini..

Dear UMKM di Lebong, Pasarkan Produk Mulai Tahun Depan Bisa Lewat Ini..

Dorong UMKM manfaatkan e katalog untuk memasarkan produknya.--

RADARLEBONG.ID - Dear untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lebong, memasarkan produk dapat lebih mudah mulai tahun depan. 

Caranya! pelaklu UMKM bisa manfaatkan  e-katalog lokal yang akan mulai diberlakukan  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong.

Namun, sebelum itu, pelaku UMKM akan mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.

Kabag BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi ini merupakan awal momentum yang baik untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Update, Pelimpahan Kegiatan dan Lelang Terkontrak di BPBJ Lebong pada Senin 19 Juni 2023

Dalam hal ini, tambahnya, tentu perlu ada peran pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para pelaku UMKM agar dapat ambil bagian dalam penyedia barang dan jasa melalui sistem e-katalog ini.

Yangmana, dengan adanya kegiatan ini nantinya diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-katalog dalam memasarkan barang maupun jasa. 

"Langkah ini diharapkan bisa membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong,Jika tidak ada kendala atau halangan kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 21 September 2023," katanya.

Lebih jauh dijelaskan Eldi, apalagi pada tahun 2024 mendatang Pemkab Lebong akan memberlakukan e-katalog untuk semua jenis penyedia barang dan jasa. Sehingga seluruh transaksi akan menggunakan sistem e-katalog lokal Pemkab Lebong.

BACA JUGA:BPBJ Baru Terima Pelimpahan 2 Paket OPD, Paket Fisik Belum Satupun

"Jadi semuanya lewat e-Katalog. Tentu ini merupakan peluang bagi para pelaku penyedia barang dan jasa yang ada di Kabupaten Lebong," jelasnya.

Lanjut Eldi, mengatakan, penerapan e-katalog lokal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan pengusaha lokal

dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

"Melalui sistem ini juga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemkab Lebong," demikiannya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: