Pembangunan Rumah Industri Pabrik Jeruk Gerga, Mantan KPA 'Ngaku' Hanya Cairkan Dana 25 Persen

Pembangunan Rumah Industri Pabrik Jeruk Gerga, Mantan KPA 'Ngaku' Hanya Cairkan Dana 25 Persen

Gerga: Pabrik jeruk gerga senilai Rp 5,6 miliar ini, masih belum difungsikan.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Terkait pembangunan rumah industri pabrik jeruk gerga yang telah selesai dibangun di Kecamatan Rimbo Pengadang bersumber dari DAK senilai Rp 5,6 miliar tahun 2021.

Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Azhar, SH mengaku bahwa hanya sempat mencairkan anggaran 25 persen.

Anggaran tersebut untuk pembayaran realisasi pembangunan fisik 70 persen serta pengadaan mesin pabrik dengan kapasitas 1 ton per jam.

"Saat menjadi KPA pelaksana pembangunan pabrik jeruk gerga, saat itu baru pencairan 25 persen saja untuk merealisasi pembangunan fisik gedung dan pengadaan mesin pengelola pabrik jeruk gerga," ungkap Azhar.

Sementara itu, lanjutnya, untuk pencairan termin 100 persen sudah dilakukan oleh KPA dan PPTK yang baru, sehingga pembangunan fisik rumah industri pabrik jeruk gerga bisa diselesaikan 100 persen, termasuk kelengkapan alat-alat operasional pengelolaan pabrik jeruk gerga.

"Saat penyerahan fisik progres pembangunan rumah industri sudah mencapai 70 persen, dan saat itu baru hanya ada mesin pengelola saja yang sudah dibeli melalui pencairan 25 persen," terangnya.

Azhar menambahkan, dirinya memastikan bahwa progres 70 persen pembangunan pabrik jeruk gerga tersebut sudah sesuai dengan RAB, bahkan saat penyerahan kegiatan juga disaksikan oleh pihak BPKP Perwakilan Bengkulu.

"Saya pastikan progres pembangunan fisik dengan pencairan 25 persen itu sudah sesuai dengan RAB," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: