Lebong Ogah Naikkan Gas Elpiji 3 Kg
ilustrasi --
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan belum akan mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg subsidi.
Keputusan itu diambil dalam menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu nomor 540/1728/B.3/2022 perihal permintaan laporan kajian analisis atas usulan kenaikan HET gas LPG 3 Kg bersubsidi dari kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengaku sudah memanggil dan memang ada usulan dari 2 agen LPG di Kabupaten Lebong.
Meski demikian Pemkab Lebong tetap memutuskan tidak menyetujui adanya kenaikan HET.
BACA JUGA:Stok Aman, Harga Gas Melon Tembus Rp 28 Ribu
"Dalam menaikkan HET LPG 3 Kg ini sebenarnya adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun dalam hal ini pemerintah daerah diminta untuk melakukan analisis dan usulan jadi sah-sah saja. Dan Pemkab Lebong memutuskan tidak menyetujui adanya kenaikan HET gas 3 Kg ini," katanya.
Lebih jauh dijelaskan Antonius, ada beberapa pertimbangan sehingga Pemkab Lebong belum menyetujui adanya kenaikan harga gas melon tersebut.
Salah satunya adalah adanya kenaikan harga BBM subsidi terhitung 3 September lalu. Hal ini mengakibatkan adanya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan barang penting (bapokting) yang dijual dipasaran.
Sehingga jika HET LPG 3 Kg ikut naik dikhawatirkan justru meningkatkan inflasi di Kabupaten Lebong.
"Dengan kenaikan HET LPG 3 Kg tentunya akan berpengaruh terhadap para pelaku usaha kecil yang ada di Kabupaten Lebong. Apalagi harga BBM subsidi baru dinaikkan baru-baru ini," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: