Kantongi Izin Lingkungan, Pabrik Jeruk Gerga Rp 2 M Ini Tak Kunjung Beroperasi

Kantongi Izin Lingkungan, Pabrik Jeruk Gerga Rp 2 M Ini Tak Kunjung Beroperasi

Gerga: Pabrik jeruk gerga senilai Rp 5,6 miliar ini, masih belum difungsikan.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG,  RADARLEBONG.ID - Meski bangunan pabrik jeruk gerga yang menguras DAK tahun 2021 senilai Rp 2 miliar lebih telah selesai dibangun akhir tahun 2021 silam.

Namun, kenyataannya hingga saat ini bangunan tersebut masih belum juga difungsikan.

Padahal, bangunan ini sudah mengantongi rekomendasi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong. 

"Memang dulu yang menjadi kendala setelah proses pembangunan selesai, bangunan itu belum ada izin lingkungannya. Tetapi, kami memastikan jika saat ini bangunan itu sudah memiliki izin lingkungan dan telah kami sampaikan ke DPMPTSP untuk proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata  Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan melalui Kabid Lingkungan Rizal, ST.

BACA JUGA:Selesai Dibangun Pabrik Jeruk Gerga Belum Fungsi

Rizal menambahkan, berdasarkan telah Dokumen kajian lingkungan pabrik jeruk gerga yang dilakukan pihaknya sudah dinyatakan lengkap.

Maka, atas dasar itulah pihaknya mengeluarkan rekomendasi persetujuan izin lingkungan untuk proses penerbitan NIB tersebut.

"Kami (DLH,red) hanya sebatas melihat dokumen persetujuan lingkunagn saja, dan mengenai pengecekan fisik serta alat bangunan itu menjadi tanggungjawab PPTK," singkatnya. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar Lebong dilapangan bangunan pabrik jeruk gerga yang berada di Kecamatan Rimbo Pengadang, hingga saat ini masih belum difungsikan sebagaimana peruntukan pembangunannya. 

BACA JUGA:Mesin Siap, Pabrik Jeruk Gerga Belum Bisa Dioperasikan

Diketahui, pemerintah pusat tidak hanya menggelontorkan dana untuk pembangunan bangunan pabrik saja, namun juga termasuk untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung pabrik pengolahan jeruk gerga melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp 5,6 miliar. 

Untuk pembangunan gedung menelan dana sebesar Rp 2.014.612.265 dan pembangunan pagar sebesar Rp 264.442.212 yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Roda selaku rekanan Dinas Perindag Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: