Selesai Dibangun Pabrik Jeruk Gerga Belum Fungsi

Selesai Dibangun Pabrik Jeruk Gerga Belum Fungsi

LEBONG, radarlebong.com - Pembangunan pabrik jeruk gerga di Kecamatan Rimbo Pengadang yang sudah selesai dibangun Pemkab Lebong, sampai saat ini belum berfungsi. Kabid Perencanaan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lebong, Rizal ST, mengatakan belum difungsikannya bangunan ini karena masih terganjal izin lingkungan. "Harusnya sebelum pekerjaan dilakukan, izin lingkungan sudah harus dipenuhi," kata Rizal usai mengikuti rakor bersama Bupati Lebong di Dinas Perindagkop dan UKM Lebong, Kamis (10/2). Dirinya mengakui jika Dinas Perindagkop dan UKM Lebong sudah mengusulkan izin lingkungan pabrik jeruk gerga ini. Namun, penerbitan izin belum bisa dilaksanakan karena masih ada beberapa syarat yang kurang. "Kita sudah cek pengajuannya, tapi masih ada kelengkapan yang kurang salah satunya mengenai daya tampung," ungkap Rizal. Ia memastikan jika pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin lingkungan setelah seluruh berkas lengkap. "Kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja, kalau semua syaratnya sudah terpenuhi kita keluarkan rekomendasinya. Untuk penerbitan izin lingkungan tetap di DPMPTSP," (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: