Awas Ditilang, Simak Baik-Baik 7 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Nala

Awas Ditilang, Simak Baik-Baik 7 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Nala

Nala: Jalannya apel gelar pasukan oprasi Zebra Nala 2022 kemarin-Foto Dokumentasi-Polres Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski hingga hari kedua, operasi zebra nala tahun 2022 telah dimulai.

Jika tidak ingin ditilang, alangkah baiknya menyimak baik-baik 7 sasaran Satlantas Polres Lebong dalam Ops Zebra Nala.  Berikut 7 sasarannya,

Yang pertama pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kedua, pengendara yang masih dibawah umur.

Ketiga, pengendara dalam pengaruh alcohol. Keempat, pengendara yang tidak menggunakan safet belt. Kelima, pengendara yang lebih dari dua orang.

BACA JUGA:Nunggak Pajak, 3 Unit Mobnas Pemkab Lebong Ditilang Polisi

Keenam muatan motor yang berlebih anak di bawah umur mengendarai motor.

"Kemudian, ketujuh melebihi batas kecepatan yang dapat menimbulkan kecelakaan fatal," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S tr k.

Dijelaskan Kasat, operasi zebra nala tahun ini anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Lebong melibatkan setidaknya 20 personil.

Dimana titik lokasi operasinya masih terpusatkan di area  titik keramaian yang berada di jalan lintas Muara Aman atau tepatnya di terminal Pasar Rakyat Lebong.

BACA JUGA:Hari Pertama Ops Patuh Nala, Belasan Pengendara Terjaring Razia

"Untuk titik lokasi sementara terpusat di jalur lintas Muara Aman, karena hingga 2 hari kedepan kita masih melakukan pemetaan terhadap lokasi," ucapnya. 

Selain memprioritaskan 7 poin jenis pelanggaran dalam operasi zebra tahun ini, lanjut Kasat tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menindak pengendara yang mengenakan knalpot brong atau bising apabila ditemukan saat operasi tersebut berlangsung.

"Jika ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot Brong akan kita tindak,  karena menggunakan knalpot bising merupakan salah satu bentuk yang melanggar dan merubah bentuk kendaraan menjadi tidak standar," sampainya.

Sementara itu Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK menyampaikan selama operasi Zebra Nala berlangsung,  anggota tetap diminta humanis dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan yang terpenting yakni menekan angka kecelakaan lalulintas yang berada di wilayahnya tersebut.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini kita lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE," singkat Kapolres. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: