Hanya 15 Eks Satpol PP Bengkulu Utara yang Akan Kembali Bekerja
ilustrasi -tangkapan layar-redaksi
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan merekrut kembali sebanyak 15 eks honorer di kantor tersebut untuk bekerja kembali.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar BU, Sasman SP.
"Kita akan kembali rekrut eks honorer menepati janji kesepakatan sebelumnya, namun tidak semuanya karena keterbatasan anggaran,"ujarnya..
Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengevaluasi ulang 28 eks Honorer tersebut, dengan melihat dari berbagai syarat kelayakan, mulai dari attitude, fisik, kinerja dan beberpa kriteria lainnya, yang nantinya menjadi 15 orang yang dapat kembali direkrut kembali.
BACA JUGA:3 Pelajar di Lebong Digaruk Polisi
"Perekrutan akan kita terapkan seleksi terlebih dahulu dari 28 eks tersebut akan kita pilih 15 eks yang terbaik,"terangnya.
Ia pun menambahkan lebih jauh, masa kerja para eks Honorer yang direkrut kembali akan terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember mendatang, dengan gaji sebesar Rp 700 ribu / bulan.
Ia pun menegaskan, bahwa perekrutan ulang eks honorer ini dipastikan tidak ada praktik KKN.
BACA JUGA:Ini Akibatnya Mangkir Bayar Pajak, Papan Reklame Vivo dan OPPO Diturunkan
Jika ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP yang melakukan, agar dapat segera melaporkan.
Dalam kesempatan tersebut Sasman berharap adanya penambahan anggaran untuk gaji para honorer Satpol PP dan Damkar yang saat ini berjumlah 153 orang. Karena jika tidak maka dikhawatirkan gaji mereka akan turun di tahun 2023 mendatang.
"Mereka nanti bekerja mulai terhitung dari Oktober hingga Desember. Saya tegaskan ini murni tanpa ada praktik KKN kalau ada oknum yang melakukan segera laporkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: